PROVINSI MARIA BUNDA ALLAH

di Jawa-Bali-Lombok-Sumatra-Papua, INDONESIA

Monday, January 24, 2011

Sanur-BALI: Rapat Tahunan Anggaran AIPNI

Sesuai dengan agenda kerja Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), maka pada Rapat Tahunan Anggota AIPNI di Bali yang berlangsung dari tanggal 4 – 6 November 2010 di Bali, STIKES St.Vincentius a Paulo Surabaya yang bertempat di jl Jambi 12 Surabaya menjadi anggota AIPNI yang ke-60.

Prof. Dra. Elly Nurachmah, M.AppSc. DN.Sc. RN dalam salah satu sesi acara RTA AIPNI di Ballroom Hotel Sanur Paradise Bali, mengungkapkan harapan yang besar bahwa AIPNI dapat menjadi lembaga advokator sekaligus mediator dan fasilitator yang baik dalam upaya mendorong perkembangan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang keperawatan di Indonesia,terutama dengan carut marutnya pendidikan keperawatan yang semakin hari semakin memprihatinkan karena ada banyak ketidakadilan dan perlakuan yang kurang menyenangkan terhadap profesi keperawatan.

Salah satu isu yang di diskusikan dalam RTA AIPNI kali ini adalah Ijin Penyelenggaraan Program Profesi Ners. Semua anggota AIPNI menyetujui jika Dikti mengeluarkan ijin penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang keperawatan itu satu kali untuk dua tujuan sekaligus yaitu penyelenggaraan program akademik dan program profesi. Isu ini didasari oleh kenyataan di lapangan bahwa banyak sekali PTS yang hanya berorientasi pada penyelenggarakan pendidikan pada tahapan progran akademik saja dan enggan memproses lebih lanjut untuk penyelenggaraan program profesi. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena secara konseptual pendidikan profesional itu terintegrasi yaitu tahapan akademik dan tahapan profesi yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Jika segera tidak dilakukan intervensi yang tepat, maka gejala mahasiswa yang hanya ingin mendapatkan gelar Sarjana Keperawatan saja akan semakin banyak dan tidak lagi peduli untuk melanjutkan ke jenjang profesi selanjutnya. Padahal seorang Sarjana Keperawatan sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan profesional kepada klien.

Infokom edisi 4, Januari 2011

No comments:

Post a Comment